Langsung ke konten utama

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DI INDONESIA
Pendahuluan
Perusahaan bukan hanya sebagai organisasi bisnis, melainkan juga berfungsi sebagai organisasi sosial. Perusahaan yang hanya berorientasi bisnis (mencari laba-profit) akan menghadapi tantangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Perusahaan didirikan dengan harapan untuk dapat bertumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth). Agar terus bertumbuh, perusahaan harus memiliki kemampuan untuk hidup. Kemampuan ini dapat dilihat dari kemampuan sosial perusahaan, seperti kemampuan perusahaan untuk mengendalikan dampak lingkungan, menggunakan tenaga kerja dan lingkungan di sekitar lokasi pabrik, aktif melakukan kegiatan sosial, memberikan perhatian pada peningkatan kepuasan konsumen dan memberikan pertumbuhan laba yang layak bagi investor ( Potter, 2006).
Pemerintah menyadari perlunya tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Untuk itu pemerintah menetapkan Undang-Undang PT. No. 40 tahun 2007 Pasal 24 tentang CSR yang disertai dengan sanksi-sanksi tidak seimbang dengan upaya pemerintah dalam melakukan pebenakan iklim invesatsi bisnis di Indonesia.

A.      Pengertian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pada intinya, ruang lingkup tanggung jawab perusahaan mencakup pasar (marketplace), tempat kerja (workplace), masyarakat (community), dan lingkungan hidup ( environment). Tanggung jawab perusahaan ke pasar memberikan dampak pada analisis keuangan, pelanggan, dan pemegang saham, sedangkan tanggung jawab perusahaan tempat kerja berdampak pada serikat pekerja. Adapun tanggung jawab, yaitu tanggung jawab kepada masyarakat lokal, pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.
R.W. griffin (2004) memberikan defini tanggung jawab sosial sebagai berikut.
“Tanggung Jawab Sosial adalah usaha bisni syang menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya yang meliputi konsumen, bisnis lain, karyawan dan investor.”

Jeff Madura (2001) memberikan definisi sebagai berikut.
“Tanggung Jawab Sosial adalah pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat memengaruhi masyarakat.”

Boone dan Kurtz (2002) memberikan definisi sebagai berikut.
“Tanggung Jawab Sosial adalah perseorangan manajemen terhadap kewajiban untuk mempertimbangkan laba, kepuasan pelanggan dan kesejahteraan sosial sebagai nilai yang sepadan dalam mengevaluasi kinerja perusahaan.”

Dari ketiga pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Tanggung Jawab Sosial merupakan suatu keputusan bisnis seseorang manajer yang memberikan perhatian seimbang kepada para stakeholder-nya, terutama kepada karyawan dan lingkungannya.

B.       Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Pelaku yang Berkepentingan (Stakeholders)
           
1.        Pelanggan :
a.         Pelayanan yang prima;
b.        Harga yang wajar;
c.         Komitmet terhadap pengiriman barang;
d.        Komitmet terhadap garansi;
e.         Komitmet terhadap kualitas produk;
2.        Karyawan memiliki :
a.         Jaminan kaseahtan;
b.        Perbaikan nasib/peningkatan kesejahteraan karyawan;
c.         Jaminan keselamatan kerja;
d.        Bantuan perumahan;
e.         Mengannggap sebagai bagian dari tim atau menjamin kesempatan kerja yang sama;
f.         Pelecehan seksual;
3.        Investor
a.         Manajer mengikuti prosedur akuntansi yang pantas;
b.        Memberikan informasi yang tepat dan benar mengenai saham;
c.         Transparan terhadap profitabilitas;
d.        Menghindari manupulasi bunga;
e.         Memaksa secara tidak manusiawi para pemasok;
f.         Perjanjian yang saling menguntungkan;
g.        Menjaga hubungan yang harmonis.
4.        Masyarakat :
a.         Kesehatan masyaarkat;
b.        Pengembangan budaya;
c.         Pengembangan pendidikan.
5.        Lingkungan sekitarnya :
a.         Penanggulangan pencemaran limbah;
b.        Penanggulangan polusi udara dan tanah;
c.         Penghijauan
Gambaran tanggung jawab sosial ini adalah sebagai berikut.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)/
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Gambar 32.1
Corporate Social Responsibility (CSR)/
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

C.      Model Dasar Tanggung Jawab Sosial
Walton mengemukakan enam model dasar tanggung jawab sosial, yaitu sebagai berikut.
1.        Model tradisional (the austere model) : manajer hanya berupaya memaksimumkan kekayaan pemegang saham.
2.        Model rumah tangga (the household model) : perusahaan adalah tim, keluarga, organisasi sosial. Model ini menganggap pentingnya kehormatan, pertumbuhan, kepuasan, dan kemampuan karyawan. Pandangan ini mengakui tanggung jawab kepemimpinan pada para pegawai.
3.        Model penjual (the vendormodel) : model ini memusatkan perhatian pada pelanggan dan memenuhi kepentingan mereka.
4.        Model investasi (the invesment model) : berfokus pada keuntungan jangka panjang dan kemampuan perusahaan bertahan.
5.        Model civic (the civic model) : menaydari tanggung jawab terahdap masyarakat dan berusaha membantu masyarakat untuk mencapai tujuannya.
6.        Model artistik (the artistic model) : mengakui adanya kenyataan yang erat dengan masyarakat yang lebih manusiawi dengan kebutuhan kreatif kehidupan perusahaan.

D.      Beberapa Strategi CSR
Kreimer (1992) menyatakan empat strategi tanggung jawab sosial, yaitu sebagai berikut.
1.        Strategi reaktif, cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2.        Strategi akomodatif, melaksanakan atau memberikan tanggung jawab sosial, seperti kesehatan, kebersihan, dan lain-lain. Akan tetapi, perusahaan yang melakukan memberikan tanggung jawab sosial ini bukan karena kesadaran perusahaan, melainkan karena adanya tuntuntan dari masyarakat sekitarnya.
3.        Strategi defentif, perusahaan bertahan untuk tidak memberikan tanggung jawab sosialnya dengan menggunakan berbagai cara, misalnya menggunakan pengacara dalam masalah pembangunan limbah.
4.        Strategi proaktif, perusaahan menganggap bahwa  tanggung jawab sosial merupakan upaya memberikan kepuasan kepada stakeholder.

E.       Model Tanggung Jawab Sosial (CSR) di Indonesia
Secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa model implementasi CSR perusahan di Indonesia mencakup hal-hal berikut.
1.        Bantuan sosial, meliputi bakti sosial, pengadaan sarana kesehatan, rumah ibadah, jalan dan sarana umum lainnya, penanggulangan bencana alam, pengentasan kemiskinan, dan pembinaan masyarakat.
2.        Pendidikan dan pengembangan, meliputi pengadaan sarana pendidikan dan pelatihan, melaksanakan pelatihan, dan memberikan program beasiswa kepada anak-anak usia sekolah.
3.        Ekonomi, meliputi mengadakan program kemitraan, memberikan dana atau pinjaman lunak untuk pengembangan usaha dan memberdayakan masyarakat sekitar.
4.        Lingkungan, meliputi pengelolaan lingkungan, penanganan limbah, melakukan reklamasi dan melestarikan alam dan keragaman hayati.
5.        Konsumen, meliputi perbaikan produk secara berkesinambungan, pelayanan bebas pulsa dan menjamin ketersediaan produk.
CSR pun tidak didominasi oleh perusahaan besar saja, tetapi juga perusahaan mikro, kecil, dan menengah tranpa disadari oleh pengusahanya telah melakukan program CSR. Hasil penelitian Septian dan Widyarini (2007) menunjukkan bahwa perusahaan mikro, kecil, dan menengah pun telah menerapkan CSR sebagaimana ditunjukkan pada tabel berikut.
Tabel 32.1
Implementasi CSR yang telah dilakukan UMKM

No.
Pengusaha
Kegiatan yang Terkait Dengan Tanggung Jawab Sosial
1
Pakaian (kerudung)
Karyawan dan lingkungan sekitar, limbah produksi langsung dibuang.
2
Perikanan (lele)
Tetangga yang tidak mampu setiap awal bulan diberi gratis 2 kg, penjaga kolam direkrut dari anak putus sekolah yang tinggal di sekitar kolam.
3
Jasa (bengkel motor)
Montir direkrut dari sekitar dan keluarga karyawan, dilatih bertahap sampai ahli, bantuan biaya sekolah untuk anak karyawan.
4
Warung internet
Proses pengolahan sesuai dengan ketentuan, kebersihan terjaga.



Sumber: Manajemen strategi pemasaran oleh Dr. H. Nana Hardiana Abdurrahman, S.E., Ak., M.M.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepemimpinan Strategi

KEPEMIMPINAN STRATEGI Pengertian Kepemimpinan Kepemimpinan berasal dari kata pimpin. Kepemimpinan menunjukkan sifat atau gaya seseorang dalam memimpin seseorang atau organisasi. Kepemimpinan merupakan masalah pokok sumber daya manusia yang harus mendapat perhatian manajemen strategi karena beberapa hal berikut. 1.         Meningkatnya persaingan, baik tingkat nasional maupun tingkat internasional. 2.         Semakin kompleks dan besarnya perusahaan yang memerlukan dukungan manusia (kepemimpinan) yang bermutu. 3.         Semakin tingginya tenaga yang tersedia. 4.         Semakin beragamnya nilai-nilai manajerial dan gaya kepemimpinan akan memengaruhi penyusun strategi untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya. 5.         Mengahdapi berbagai perubahan yang tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga nonekonomis. Kepemimpinan Strategi Kepemimpinan strategi meliputi kemampuan mengantisipasi, memiliki visi dan mempertahankan fleksibilitas, memberikan kuasa

PERMINTAAN AKAN UANG :TEORI-TEORI KLASIK

IRVING FHISER MV T = PT ………………………………. (1)              Didalam setiap transaksi selalu ada pembeli dan penjual. Jumlah uang yang dibayarkan oleh pembeli harus sama dengan jumlah uang yang diterima oleh penjual . Hal ini berlaku pula untuk seluruh perekonomian : didalam suatu periode tertentu nilai dari barang-barang/jasa-jasa yang dibeli harus sama dengan nilai dari barang-barang yang dijual. Nilai dari barang-barang yang dijual sama dengan volume transaksi(T) dikalikan harga rata-rata dari barang tersebut(P). Di lain pihak nilai dari barang yang ditransaksikan ini harus pula sama dengan volume uang yang ada di dalam masyarakat(M) dikalikan berapa kali rata-rata uang bertukar dari tangan satu ketangan lain,atau rata-rata “perputaran “uang,dalam periode tersebut (V T ) . MV T =PT adalah suatau identitas, dan pada dirinya bukan merupakan suatu teori moneter. Identitas ini bisa dikembangkan, seperti oleh Fisher, menjadi suatu teori moneter sebagai berikut V T atau “transact